Hotman Silalahi Harus ”Angkat Kaki” dari Huta Lumban Dolok Tolping

huta lumban dolok2

Topmetro.News – Hotman Silalahi diminta ‘angkat kaki’ ke luar dari Huta Lumban Dolok-Tolping. Karena Huta (desa) Lumban Dolok Tolping yang berada di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir itu, bukan miliknya. Selain itu, hakim Pengadilan Negeri Balige harus jeli melihat fakta-fakta lapangan.

Hal itu dikatakan Jahamsah Silalahi, salah seorang penggugat yang menggugat keberadaan Hotman Silalahi ke Pengadilan Negeri Balige dalam perkara perdata No 82/Pdt.G/2021/PN Blg. Dia mengatakan hal itu kepada pers di Medan Selasa (26/10/2021).

huta lumban dolok
Rumah adat Gorga Batak yang berusia ratusan tahun, hingga kini masih terjaga keasriannya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Balige, pada Kamis 28 Oktober 2021 menggelar sidang lapangan (red, pemeriksaan setempat) di lokasi itu yang dihadiri para pihak (penggugat dan tergugat).

Dalam hal ini Barmen Silalahi, Timora Silalahi, Jahamsah Silalahi, Bustaman Silalahi dan Esta Silalahi (pihak penggugat) melawan Hotman Silalahi (pihak tergugat).

Jahamsah Silalahi mengakui, keberadaan Hotman Silalahi memang sudah terlalu lama berada di kampung (huta Lumban Dolok) Tolping. Padahal sejatinya, Hotman Silalahi bukan pemilik sah, melainkan hanya pendatang di kampung itu.

”Cerita orang-orang tua kita terdahulu, Hotman Silalahi hanya pendatang di Lumban Dolok. Ratusan tahun lalu, menurut kisah leluhur kami, di desa Lumban Barat yang posisinya bersebelahan dengan Lumban Dolok sedang musim Gadam (red, sejenis penyakit kusta). Oleh moyang kami, mengizinkan leluhur mereka yang dari Lumba Barat ‘bertransmigrasi’ ke Lumban Dolok, hingga akhirnya mereka menetap berdomisili di Lumban Dolok. Tapi bukan berarti Hotman Silalahi pemilik kampung, dia hanya pendatang!” tegas Jahamsah Silalahi.

huta lumban dolok32
Simin alias tambak (kuburan) leluhur milik keluarga penggugat. Kuburan ini milik pribadi, bukan TPU (Tempat Pemakaman Umum).

Pihaknya tidak terima Hotman Silalahi membangun rumah di lokasi itu.

”Apa dasar dia (Hotman Silalahi) membuat rumah di Lumban Dolok? Ini bukan kampungnya. Dia itu menumpang di sini,” kata Jahamsah bernada heran.

”Kalau dasar Hotman Silalahi mengaku Huta Lumba Dolok miliknya, hanya dengan bukti sopo siatting-atting, itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar yang kuat sebagai pemilik, apalagi sopo siatting-atting miliknya itu buatan tahun 2002. Nah, rumah leluhur kami yang ada di kampung ini masih original, rumah ini sudah berusia ratusan tahun. Lagi pula simin (red, makam) leluhur kami juga berada di sini (Huta Lumban Dolok). Simin leluhur si Hotman, bukan di sini. Ini bukti Hotman Silalahi bukan siapa-siapa di kampung ini!” beber Jahamsah.

Kini meski Hotman Silalahi sedang membangun rumah di Huta Lumban Dolok, sebagai pihak yang taat hukum, para penggugat meminta agar pengadilan menghentikan semua aktivitas pembangunan milik Hotman Silalahi di lokasi itu dan memerintahkan agar Hotman Silalahi ke luar dari Huta Lumban Dolok.

Kasus Pengrusakan ke Polres Samosir

Sebenarnya persoalan lain, yakni masalah pengrusakan tanaman yang diduga dilakoni Hotman Silalahi terhadap tanaman milik keluarga Jahamsah sudah diadukan ke Polres Samosir sesuai STPL/118/VI/2021/SPKT/Polres Samosir-Polda Sumut.

Sialnya, setahu bagaimana laporan pengaduan itu seolah raib ‘hilang ditelan bumi’.

Untuk menangani perkara ini, para penggugat memberi kuasa kepada tim pengacara Abdi Purba, SH, Indira Muliani, SH dan Ahmad Addully, SH.

BACA PULA | Hindari Antrean Panjang, Peserta Ziarah Akbar Silalahi Raja Pilih Jalur Alternatif

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, ribuan peserta Ziarah Akbar Silalahi Raja (ZASR) II tahun 2019 yang bakal memadati dua daerah di Kabupaten Samosir yakni Tolping dan Pangururan diminta agar memilih jalur alternatif.

Ini perlu untuk menghindari antrean panjang arus lalulintas yang macet jalur penyeberangan di sekitar kawasan obyek wisata Danau Toba. Terlebih saat ini, masih suasana libur panjang.

sumber\foto | KAIROS
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment